Selasa, 06 Mei 2014

BP3K Metro Timur dalam mendukung revitalisasi pertanian


Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan Metro Timur memiliki luas wilayah 949,73 Ha, terdiri atas sawah 452,50 Ha dan darat 44 Ha. Jumlah penduduk pada tahun 2014 adalah 37.359 jiwa, terdiri dari laki-laki 14.314 jiwa dan perempuan 16.129 jiwa dan jumlah kepala keluarga 7.371 KK (Data Penduduk Kecamatan Metro Timur Tahun 2013).

Jumlah kelompok tani, yang ada di BP3K Kecamatan Metro Timur sampai dengan Tahun 2013 adalah 19 Kelompok, terdiri atas :
1.    Kelompok Pemula tidak ada
2.    Kelompok Lanjut sebanyak 13 kelompok
3.    Kelompok Madya sebanyak 6 kelompok
4.    Kelompok Utama tidak ada.

Dukungan potensi Sumber Daya Alam yang ada di BP3K Kecamatan Metro Timur, masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Luas lahan sawah 452,50 Ha, dan lahan darat 44 Ha, sebagian besar dapat digunakan untuk kegiatan budidaya dan sampai saat ini lahan tersebut belum digunakan secara optimal oleh para petani, hal ini disebabkan karena berbagai masalah yang dihadapi oleh para petani antara lain :
1.    Rendahnya adopsi teknologi pada tingkat petani.
2.    Belum optimalnya ketersediaan dan penggunaan sarana produksi (pupuk, benih, dan pestisida).
3.    Rendahnya kualitas cakupan dan ketersediaan sarana dan infra struktur pertanian (alat mesin dan irigasi).
4.    Belum optimalnya penanganan pasca panen dan pemasaran.
5.    Terjadinya alih fungsi lahan.
6.    Kurangnya kemampuan petani dalam mengakses sumber modal.
7.    Belum optimalnya peranan kelembagaan tani.

Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yang tertuang pada UU No. 16 Tahun 2006, yang bermakna tentang penempatan kembali arti penting sektor pertanian dalam memberdayakan kemampuan dan meningkatkan kinerja pertanian dalam Pembangunan Nasional dengan tidak mengabaikan sector lain. Revitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan mencerminkan bahwa sektor pertanian akan tetap menjadi andalan bagi pembangunan perekonomian nasional.



Untuk dapat mewujudkan harapan tersebut diperlukan sistem penyuluhan pertanian yang tanggung agar dapat mendukung pengembangan sistem Agribisnis yang berbasis tanaman pangan, tanaman holtikultura, tanaman perkebunan, peternakan, dan perikanan, yang diisyaratkan pada Undang-undang Sistem Penyuluhan bahwa pendekatan pembangunan pertanian mengutamakan pembangunan masyarakat, sehingga pembinaan diarahkan kepada peningkatan peran serta petani sebagai pelaku utama dan pelaku usaha di dalam pembangunan pertanian.

Isu strategis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian Perikanan dan Kehutanan Kota Metro Tahun 2013 adalah melaksanakan :
1.    Revitalisasi SDM pertanian dengan prioritas pemantapan sistem pelatihan pertanian, revitalisasi sistem pendidikan pertanian, pemantapan sistem penyuluhan pertanian dan pemantapan sistem administrasi manajemem BP4K.
2.    Revitalisasi kelembagaan petani dengan prioritas: pemberdayaan kelembagaan petani, dan pemberdayaan usaha tani. Adapun salah satu visi yaitu terwujudnya sumber daya manusia pertanian, perikanan, dan kehutanan yang profesional, inovatif, mandiri dan berwawasan global dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani.

Untuk mewujudkan visi tersebut telah dituangkan dalam misi yang harus dilaksanakan adalah:
1.    Meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia dan kelembagaan penyuluhan.
2.    Meningkatkan jejaring kerja dalam inovasi teknologi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar